Noticekaltim.com, BONTANG – Fa alias Ds (25), seorang narapidana Lapas Kelas IIA Bontang, meninggal dunia di RSUD Taman Husada. Pihak lapas mengklaim ia wafat karena penyakit, tetapi sumber internal justru mengungkap fakta berbeda.
Fa disebut sempat dimasukkan ke sel isolasi atau kandang macan sejak 21 Februari 2025. Selama di sana, ia diduga mengalami kekerasan berulang hingga kondisinya memburuk. Namun, ketika dimintai klarifikasi, pihak lapas memilih irit bicara.
Kepala Pengamanan Lapas Kelas IIA Bontang, Angga Nurdiansyah, tidak membantah maupun membenarkan dugaan penganiayaan.
“Untuk hal tersebut sudah kami serahkan ke penyidik,” jawabnya singkat melalui WhatsApp, Rabu (12/3/2025).
Namun, pihak kepolisian sudah mulai turun tangan. Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Reskrim AKP Hari Supranoto menyebut, empat saksi telah diperiksa, termasuk petugas lapas dan narapidana lain.
“Orang-orang yang mengetahui kejadian ini sudah kami periksa. Tidak menutup kemungkinan jumlah saksi akan bertambah,” ujar AKP Hari.
Polisi kini tengah menganalisis keterangan saksi dan bukti lain sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
Sebelumnya, pihak lapas mengklaim Fa meninggal akibat komplikasi TBC, gangguan hati, dan ginjal.
“Yang bersangkutan sempat mengeluhkan sesak napas dan telah menjalani perawatan di klinik lapas sebelum dirujuk ke RSUD,” ujar Angga.
Namun, klaim itu diragukan setelah beredar video jenazah Fa di rumah sakit. Dalam video tersebut, terlihat luka memar di punggung serta lebam di kaki dan kepala.
Seorang pria yang diduga ayah korban tampak emosional dan mempertanyakan penyebab kematian anaknya.