Noticekaltim.com, BONTANG – PT Kaltim Industrial Estate (PT KIE) meraih penghargaan Properda Emas dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur atas komitmennya dalam pengelolaan lingkungan hidup.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Gubernur Kalimantan Timur, H Rudi Mas’ud, kepada Direktur Utama PT KIE, Muhammad Erriza, dalam peringatan Hari Lingkungan Hidup 2025.
“Penghargaan PROPERDA Emas ini adalah bukti nyata dari komitmen kami dalam mewujudkan lingkungan yang tidak hanya produktif dan kompetitif, tetapi juga bertanggung jawab terhadap lingkungan dan sosial,” ujar Erriza, Selasa (24/6/2025).
Properda (Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah) merupakan instrumen penilaian yang dilakukan oleh Pemprov Kaltim.
Predikat Emas hanya diberikan kepada perusahaan yang tidak sekadar taat regulasi, tetapi juga aktif melakukan inovasi lingkungan dan pemberdayaan masyarakat di luar kewajibannya.
Gubernur Rudi Mas’ud dalam sambutannya menegaskan agar seluruh pelaku usaha turut menjaga kualitas lingkungan di Kalimantan Timur demi masa depan generasi mendatang.
“Menjaga lingkungan adalah tanggung jawab bersama, demi menciptakan generasi emas Kalimantan Timur 20 tahun ke depan,” ujarnya.
Sebagai pengelola kawasan industri di Kota Bontang, PT KIE dinilai berhasil mengimplementasikan sistem pengelolaan limbah terpadu, pengembangan ruang terbuka hijau, serta kemitraan strategis dengan masyarakat sekitar.
Capaian ini sekaligus menegaskan posisi PT KIE sebagai salah satu pengelola kawasan industri berkelanjutan di Indonesia dan mendukung target pembangunan hijau rendah emisi yang dicanangkan Pemprov Kaltim.
Penghargaan tersebut menjadi dorongan bagi perusahaan untuk terus meningkatkan praktik bisnis berkelanjutan dan inovatif di masa depan.