Noticekaltim.com, BALIKPAPAN- Volume sampah yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Manggar terus bertambah setiap harinya, mengancam daya tampung lokasi tersebut.
Sebagai muara utama sampah di Kota Balikpapan, TPAS Manggar kini hanya memiliki satu zona landfill tersisa yang diperkirakan cukup digunakan dalam waktu tiga hingga tiga setengah tahun ke depan.
Kepala UPTD TPAS Manggar, Mochamad Haryanto, mengungkapkan bahwa luas TPAS saat ini mencapai 40 hektare, dengan tujuh zona landfill yang mencakup 17 hektare.
Saat ini, Zona 5 menjadi tempat utama pembuangan, dengan tumpukan sampah yang telah mencapai 15 meter dari batas maksimal 20 meter untuk menghindari risiko longsor.
“Kita tinggal punya satu zona yang masih kosong, dan mungkin hanya cukup untuk tiga sampai tiga setengah tahun saja,” ujarnya pada Selasa (11/3/2025) sore.
Tidak Ada Penambahan Lahan, Pengelolaan Sampah Harus Dimaksimalkan
Pemerintah pusat telah menetapkan kebijakan melarang pembangunan landfill baru hingga 2030, sehingga TPAS Manggar tidak memiliki opsi memperluas lahan pembuangan.
“Sampai sekarang tidak ada rencana penambahan lahan atau pembuatan landfill baru, karena memang kebijakan pusat juga begitu,” kata Haryanto.
Sebagai solusi, pihaknya berupaya memaksimalkan lahan yang ada dengan menerapkan teknologi pengelolaan sampah yang lebih efektif.
Selain itu, kerja sama dengan badan usaha melalui skema KPBU (Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha) tengah diproses agar sampah dapat diolah terlebih dahulu sebelum residunya masuk ke landfill.
“Kalau ini bisa berjalan, InsyaAllah umur TPA lebih panjang dan bisa digunakan lebih lama,” tambahnya.
Sampah Rumah Tangga Mendominasi, Masyarakat Diminta Kurangi Produksi Sampah
Saat ini, 40 persen sampah yang masuk ke TPAS Manggar berasal dari rumah tangga. Jika tidak ada perubahan pola konsumsi dan pengelolaan sampah sejak dari sumbernya, kapasitas TPAS Manggar akan semakin cepat habis.
Untuk itu, Haryanto mengajak masyarakat berperan aktif dalam mengurangi produksi sampah, terutama dengan menerapkan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle).
“Kita tidak bisa terus menambah tempat pembuangan. Masyarakat harus ikut mengurangi sampah yang dihasilkan agar TPAS Manggar tidak semakin terbebani,” tegasnya.