Noticekaltim.com, Bontang – Tumpukan sampah yang menggunung di sepanjang Jalan Soedirman, tepatnya di wilayah RT 08 dan depan kantor pajak di RT 09 Kelurahan Tanjung Laut, mencoreng upaya Pemkot Bontang menjaga kebersihan kota.
Ironisnya, sampah tersebut justru menumpuk di dekat papan larangan membuang sampah yang dipasang oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pada Minggu (29/12/2024).
Meski sudah menjadi sorotan publik di media sosial, hingga pukul 12.30 siang, tumpukan sampah itu masih belum tersentuh. Sejumlah warga mengeluhkan terbatasnya akses ke fasilitas pembuangan sampah yang jauh dan waktu yang tidak fleksibel.
Adit (22), seorang pedagang helm yang sering beraktivitas di kawasan tersebut, mengatakan bahwa ia dan pedagang lain seringkali tidak sempat membuang sampah sesuai ketentuan karena jarak bak sampah yang jauh dan jam operasional yang terbatas.
“Bak sampahnya jauh, dan kami juga punya pekerjaan yang harus diselesaikan. Kadang kami tidak sempat buang sampah sesuai jam yang ditentukan,” ujarnya.
Ani (34), seorang karyawan di Surya Cell, juga mengeluhkan hal yang sama.
“Kami pulang kerja seringkali sudah larut malam, jadi tidak bisa membuang sampah. Kalau bisa, letakkan bak sampah di tempat yang lebih dekat,” ungkap Ani.
Namun, meskipun keluhan terus mengalir, DLH belum menunjukkan langkah konkret untuk menambah titik pembuangan yang lebih mudah diakses.
Ketua RT 08, Sudarmoto, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah berupaya mengingatkan warga untuk tidak membuang sampah sembarangan, namun masih ada yang merasa tidak bertanggung jawab atas tumpukan sampah tersebut.
“Sudah beberapa kali kami menegur warga, tapi masih ada yang merasa sampah itu bukan milik mereka,” katanya.
Ketua RT 09, Syahril, menegaskan bahwa sampah di depan kantor pajak bukan berasal dari warganya.
Ia menambahkan bahwa pihaknya sudah mengarahkan warga untuk membuang sampah di tempat yang telah disediakan, yakni di Jalan Selat Karimata.
Dinas Lingkungan Hidup sendiri telah memasang papan pengumuman di Jalan Ahmad Yani yang mengarahkan warga untuk membuang sampah pada pick-up sampah antara pukul 22.00 hingga 07.00 pagi.
Namun, kebijakan ini mendapat protes karena jam pembuangan yang terbatas dan lokasi bak sampah yang jauh dari pusat kegiatan warga.
Jika masalah akses pembuangan sampah tidak segera diperbaiki, tumpukan sampah yang semakin menggunung akan terus mencemari pemandangan kota dan mengganggu kenyamanan warga.
Ia berharap pemerintah dapat lebih fleksibel dalam menyediakan titik pembuangan yang lebih dekat agar warga tidak lagi membuang sampah sembarangan.
“Seharusnya ada lebih banyak titik pembuangan yang lebih dekat dan mudah diakses. Kalau tidak, sampah akan terus menumpuk seperti ini,” terangnya.
Sementara itu, awak media berupa meminta tanggapan Kepala Bidang Pengelolaan Sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bontang, Syakhruddin, namun hingga berita ini terbit belum ada jawaban yang diberikan.